
Foto: Bank Indonesia (BI) kembali memperluas jaringan kerja sama pembayaran dengan mitra strategis internasional. Perluasan kerja sama tersebut dilaksanakan antara BI dengan Bank of Korea (BoK) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) terkait pembayaran berbasis QR code. Penandatanganan NK dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BoK, Ree Chang-yong, pada 15 Juli 2024 di Penang, Malaysia. (Dok: Bank Indonesia)
Ekspansi sistem pembayaran digital Indonesia melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kembali mencatatkan perkembangan signifikan. Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea telah resmi meluncurkan QR Antarnegara Indonesia. Saat ini QRIS resmi dapat digunakan di Korea Selatan, sehingga memudahkan warga negara Indonesia (WNI) dalam melakukan transaksi tanpa perlu menukar mata uang asing. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem pembayaran digital lintas negara sekaligus meningkatkan kemudahan transaksi bagi masyarakat Indonesia di luar negeri.
Implementasi QRIS di Korea Selatan memberikan kemudahan nyata bagi WNI yang berkunjung, baik untuk keperluan wisata maupun bisnis. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah transaksi lintas negara bagi masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa perluasan QRIS ke Korea Selatan merupakan hasil kerja sama antar otoritas sistem pembayaran kedua negara.
“Terhubungnya pembayaran QR antarnegara tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga memperkuat UMKM, meningkatkan pariwisata, serta membuka peluang baru bagi dunia usaha, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Perry dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya mempermudah transaksi masyarakat, tetapi juga memperkuat konektivitas ekonomi digital antara Indonesia dan negara mitra.
Dari sisi pengguna, kemudahan ini memberikan pengalaman transaksi yang lebih praktis dan efisien. WNI tidak lagi perlu menukarkan rupiah ke mata uang lokal atau menggunakan kartu internasional yang sering kali dikenakan biaya tambahan. Cukup dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran yang terhubung dengan QRIS, transaksi dapat dilakukan secara langsung.
Selain memberikan kemudahan, penggunaan QRIS di luar negeri juga berpotensi meningkatkan keamanan transaksi. Sistem pembayaran digital dinilai lebih aman karena mengurangi risiko kehilangan uang tunai serta memberikan jejak transaksi yang lebih transparan.
Di sisi lain, langkah ini juga memiliki dampak strategis bagi perekonomian Indonesia. Dengan semakin luasnya penggunaan QRIS di tingkat internasional, potensi penggunaan rupiah dalam transaksi lintas negara juga dapat meningkat. Hal ini menjadi salah satu langkah awal dalam memperkuat posisi sistem pembayaran Indonesia di kancah global.
Lebih lanjut, integrasi QRIS dengan sistem pembayaran di Korea Selatan menunjukkan adanya kerja sama antarnegara dalam bidang keuangan digital. Kolaborasi ini tidak hanya mempermudah transaksi masyarakat, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan inovasi keuangan di masa depan.
Dengan adanya perluasan ini, Indonesia semakin menunjukkan kemampuannya dalam mengembangkan sistem pembayaran digital yang kompetitif dan adaptif terhadap perkembangan global. QRIS tidak lagi hanya menjadi alat pembayaran domestik, tetapi telah bertransformasi menjadi instrumen pembayaran lintas negara yang mendukung mobilitas masyarakat di era digital.
Selanjutnya, diharapkan ekspansi QRIS dapat terus berlanjut ke negara-negara lain, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia sekaligus memperkuat integrasi ekonomi digital secara global. (SW&CA)
Sumber:
https://www.tempo.co/ekonomi/bertambah-lagi-qris-bisa-digunakan-di-korea-selatan-2126136
