Perdalam Pemahaman Standar Terbaru, IAI Jatim Gelar PPL Online "Akuntansi Aset Sesuai PSAK Terkini"

Kategori Berita : Seputar IAI Jatim tayang pada Mei 12, 2026

SURABAYA – Guna memfasilitasi para akuntan dan profesional keuangan dalam memutakhirkan pemahaman terhadap standar akuntansi, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) secara daring pada Selasa (12/05/2026). Mengusung tema "Akuntansi Aset Sesuai PSAK Terkini", acara ini berlangsung intensif sejak pukul 08.30 hingga 16.30 WIB.

Ketua IAI Wilayah Jawa Timur, Prof. Basuki, M.Com (HONS), Ph.D., Ak., CA., CMA., ASEAN CPA., secara resmi membuka jalannya acara. Dalam pengantarnya, ditekankan pentingnya bagi para praktisi maupun akademisi untuk terus mengikuti perkembangan regulasi dan standar pelaporan keuangan yang dinamis agar mampu menyajikan informasi yang relevan dan akurat.

Format PPL secara online ini berhasil menjaring antusiasme peserta dari berbagai penjuru Nusantara dan lintas instansi. Tercatat, peserta tidak hanya berasal dari Jawa Timur seperti Universitas Brawijaya dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali, tetapi juga diikuti oleh instansi pemerintahan dan perusahaan luar pulau seperti Pemerintah Kota Samarinda dan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Sesi pemaparan materi dibawakan secara komprehensif oleh Amalia Rizki, SE., M.Si., Ak., CA., selaku Pengurus Bidang Kajian Standar Akuntansi IAI Wilayah Jawa Timur sekaligus Dosen Akuntansi FEB Universitas Airlangga.

Dalam pemaparannya, Amalia membedah secara mendalam berbagai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) krusial yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dan pelaporan aset. Materi diawali dengan kerangka konseptual dan prinsip pengakuan aset, kemudian dilanjutkan pada bedah PSAK 216 (Aset Tetap), PSAK 238 (Aset Takberwujud), PSAK 240 (Properti Investasi), serta PSAK 116 mengenai perlakuan akuntansi untuk Sewa (Leases).

Tidak hanya membahas pengakuan dan pengukuran awal, peserta juga dibekali pemahaman analitis terkait PSAK 236 tentang Penurunan Nilai Aset serta klasifikasi instrumen keuangan yang terkait dengan aset berdasarkan PSAK 109. Sesi diakhiri dengan diskusi mendalam mengenai tata cara penyajian dan pengungkapan aset secara komprehensif di dalam Catatan Atas Laporan Keuangan.

Melalui penyelenggaraan PPL ini, IAI Wilayah Jawa Timur berharap para akuntan dan praktisi keuangan dapat mengimplementasikan standar akuntansi terkini secara presisi di instansi masing-masing, sekaligus memenuhi kewajiban pemeliharaan kompetensi melalui perolehan Satuan Kredit Profesi (SKP).


Bagikan artikel ini :