Surabaya, 20 November 2025 – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur sukses menyelenggarakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan topik “Investasi Kripto, Saham, dan Emas dalam Perspektif Maqashid dan Akuntansi Syariah” pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh para praktisi dan akademisi dari berbagai institusi.
Acara dimulai pukul 13.00 WIB dan dibuka dengan sambutan dari Prof. Dr. H. Mohammad Nizarul Alim, SE., M.Si., Ak., CA., selaku Ketua Bidang Akuntansi Syariah IAI Wilayah Jawa Timur. Beliau menekankan pentingnya pemahaman mengenai investasi modern yang berpedoman pada prinsip maqashid syariah, serta penerapan standar akuntansi syariah dalam perkembangan ekonomi digital yang pesat saat ini.
Materi inti disampaikan oleh Dr. Aji Prasetyo, S.E.I., M.S.A., anggota Tim Pelaksana Tugas Bidang Akuntan Syariah IAI Wilayah Jawa Timur dan akademisi di Universitas PGRI Adi Buana Surabaya. Dalam paparan yang sangat komprehensif, beliau membahas tentang:
Investasi dalam SAK Syariah: Penjelasan mengenai instrumen investasi yang sesuai dengan standar akuntansi syariah, termasuk peraturan yang mengatur kripto, saham, dan emas.
Pemahaman Prinsip Maqashid Syariah terkait dengan investasi kripto, saham, dan emas, serta aplikasi prinsip tersebut dalam memilih investasi yang sesuai dengan syariah.
Tren Investasi: Menyajikan tren terkini dalam investasi kripto, saham, dan emas.
Studi Kasus: Analisis mengenai keputusan investasi yang sesuai dengan SAK Syariah, serta risiko dan peluang yang ada pada masing-masing instrumen investasi tersebut.
Acara ini memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta mengenai investasi modern yang tetap berlandaskan pada nilai-nilai syariah, serta bagaimana akuntansi syariah dapat diterapkan dalam praktik investasi di dunia digital saat ini.
